

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sekelompok pemuda yang sedang nongkrong menikmati malam minggu terpaksa harus berurusan dengan pihak Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah, Minggu (5/7/2020) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB.
Keempat pemuda tersebut diamankan karena kedapatan sedang pesta miras di salah satu tempat di jalan Tilung XII, berdekatan dengan kawasan lapangan pameran Temanggung Tilung Kota Palangka Raya.
“Kita amankan 6 pemuda yang sedang pesta miras jenis topi miring,”kata Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar.
Kegiatan patroli yang dilakukan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya terjadinya kejahatan jalanan serta gangguan Kamtibmas lainnya di tengah masyarakat.
Selanjutnya, Wadir Samapta juga memberikan pesan kamtibmas kepada para pemuda tersebut agar tidak lagi melakukan kegiatan nongkrong dan mengonsumsi minuman keras karena berpengaruh dapat mengakibatkan terjadi ganguan Kamtibmas.
“Karena miras itu dampaknya sangat berbahaya, jadi mereka kita imbau untuk tidak melakukannya lagi,”tandasnya. (am)