

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus mengintensifkan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 di Kalteng. Sugianto juga menegaskan, selama tidak korupsi dan bertentangan dengan aturan, upaya penyaluran bansos untuk kepentingan masyarakat saat ini, terus dimaksimalkan.
Hal tersebut disampaikan H. Sugianto Sabran saat melakukan dialog interaktif di LPP RRI Palangka Raya dengan tema Sinergi KPK, BPKP dan Pemprov Kalteng Dalam Mengawal Bansos Pada Masa Pandemi Covid-19, Jalan MH Thamrin Palangka Raya, Rabu (1/7/2020).
Dalam kesempatan itu, H. Sugianto Sabran juga menjawab pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat melalui sambungan telepon serta mendengarkan aspirasi mengenai kondisi dampak Covid-19 di daerah. Dalam dialog tersebut, turut hadir juga Koordinator Wilayah II KPK RI, Asep Rahmat Suwandha dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng, Setia Pria Husada.
“Bansos bentuk kehadiran pemerintah di tengah penderitaan rakyat karena Covid-19, kami terus intensifkan dan salurkan bansos berupa BLT dari Pemprov dengan jumlah Rp90 miliar. Untuk tahap pertama ini sebanyak 180 ribu KK. Untuk bansos pribadi juga berjalan. Intinya kami selalu koordinasi dengan BPK dan KPK, agar potensi pelanggaran tidak ada. Yang penting tidak dikorupsi, dan tersalur ke warga yang benar-benar membutuhkan,” kata Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.
Pada kesempatan itu juga, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng, Setia Pria Husada menuturkan bahwa BPKP Kalteng, diminta atau tidak diminta, wajib mengawal pemerintah daerah dalam penyaluran Bansos, agar sesuai asas manfaat dan ketentuan.
“Jadi mau berupa uang atau benda itu tidak masalah, yang penting penyalurannya sampai ke warga dan sesuai. Yang mengetahui kondisi wilayah Pak Gubernur. Nah, diteruskan oleh dibawahnya sampai ke lingkungan warga,” ucap Setia Pria Husada.
Sementara Koordinator Wilayah II KPK RI, Asep Rahmat Suwandha menyebutkan, hal yang terpenting dalam penyaluran Bansos adalah niat dan tujuan untuk membantu masyarakat dan harus tepat sasaran.
“Kurangi atau hilangi potensi penyimpangan seminimal mungkin, dengan pengawasan dari lembaga terkait. Kami memantau Provinsi Kalteng sudah maksimal dalam penyalurannya, dan kami juga menerima koordinasi dari Pemprov terkait berbagai hal yang dianggap jadi kendala dalam penyaluran bansos,” ujar Asep. (Ra)