Home / DPRD Provinsi Kalteng

Jumat, 17 Juli 2020 - 14:22 WIB

Pemekaran Kotawaringin Raya Perlu Adanya Kajian

Duwel Rawing

Duwel Rawing

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada Tim Penggagas Rencana Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kotawaringin Raya dari Kalteng melakukan kajian mendalam terhadap wacana tersebut. Terutama kekuatan ekonomi provinsi induk yakni Kalteng.

Sebab kalau tanpa adanya persiapan dan perhitungan yang matang, akan berdampak pada Kalteng yang menjadi miskin karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kecil.

“Itu semua harus dihitung secara matang berdasarkan kajian teknis ilmiah, sosial, bukan hanya politik. Kalau sampai Provinsi Kalteng kalah tertinggal pembangunannya dari pemekaran provinsi baru kan bisa gawat,” kata Duwel Rawing ketika dibincangi di ruang kerjanya, di gedung Komisi DPRD Kalteng, Jum’at (17/7/2020).

Baca Juga :  Bertukar Informasi, KPP DPRD Kalteng Kunjungi KPPI Kalsel

Selain itu, politisi dari Fraksi PDIP ini mengatakan, seluruh kabupaten yang masih bergabung dengan provinsi induk harus dihitung ulang, kemampuan ekonomi masing-masing dari setiap kabupaten/kota tersebut.

Hal itu berkaca dari pengalamannya ketika terjadi pemekaran Kabupaten Katingan dan Seruyan yang lepas dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sebelum terjadi pemekaran, ia telah menghitung secara ilmiah apakah kabupaten pemekaran bisa membiayai hidup mereka dan apakah kabupaten induk terdampak atau tidak.

“Waktu saya jadi ASN di Kotim dulu, menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kotim, bersama tim kami menghitung potensi-potensi kelayakan atau tidak pemekaran 2 kabupaten tersebut dan dampaknya bagi Kotim sendiri kami hitung secara cermat. Nah, untuk pemekaran provinsi ini saya lihat itu belum ada sama sekali kajian yang dilakukan oleh tim dari Provinsi Kalteng,” ucap Duwel.

Baca Juga :  Perda Dalkarla Hanya Untuk Lahan Khusus Pertanian

Lebih lanjut dijelaskan, secara pribadi, dirinya bukan tidak setuju adanya pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya tersebut, namun hendaknya ada prosedur yang harus dilakukan terlebih dulu oleh tim kajian dari provinsi, terutama untuk membedah potensi ekonomi di 5 kabupaten yang bergabung, Seruyan, Kotim, Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara yang sekarang sudah sangat maju.

“Sebelum Provinsi Kotawaringin itu jadi, maka semua kabupaten/kota dapat diberikan bantuan untuk mengembangkan potensi yang ada pada masing-masing daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD),” ucapnya. (Ra)

Share :

Baca Juga

DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2022

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Minta Masyarakat Bijak Menyikapi Isu Hoax tentang Vaksin

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Dorong Sekolah Buat Peraturan Anti Bullying

DPRD Provinsi Kalteng

Industri Lokal Perlu Ditingkatkan

DPRD Provinsi Kalteng

Implementasikan Perda untuk Dongkrak PAD

DPRD Provinsi Kalteng

Kesehatan Korban Banjir Perlu Perhatian Pemerintah

DPRD Provinsi Kalteng

Pemda Diminta Stabilkan Harga Karet dan Rotan

DPRD Provinsi Kalteng

Semua Daerah Harus Persiapkan Fasilitas Damkar