

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya menutup Apotek Cahaya Firdaus (Manjur) di Jalan Darmo Sugondo Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya, Kamis (16/7/2020) siang. Apotek ini ditutup karena izinnya telah resmi dicabut oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Proses penutupan apotek ini dijaga ketat oleh anggota Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja saat petugas dari Dinas Kesehatan dan BPOM melakukan pengecekan obat dan melepas papan nama Apotek tersebut.
Penutupan ini sempat mendapat perlawanan dari pemilik Rahmadani Sembiring. Dirinya mengaku keberatan lantaran tidak mengetahui bahwa apoteknya ada masalah.
“Tidak ada pemberitahuan dan setahu saya hanya punya masalah dengan pihak Apoteker saja,” kata Rahmadani Sembiring.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo mengatakan, penutupan ini dilakukan karena surat izin sudah dicabut oleh instansi (PTSP) yang memberikan izin berdirinya Apotek tersebut.
“Kita tutup sementara dan beberapa kardus obat kita amankan dulu dan nanti kalau sudah mengurus ijin akan kita serahkan kembali dan kembali membuka apoteknya,”ungkap Andjar Hari Purnomo. (am)