Gubernur Jawab Tuntas Seluruh Catatan LPJ Pelaksanaan APBD 2019

Rapat Paripurna Ke 4 Masa Persidangan ll Tahun Sidang 2020 DPRD Kalteng, Senin (6/7/2020). Foto : Ra

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ke 4 Masa Persidangan ll Tahun Sidang 2020, dengan agenda mendengar jawaban Gubernur Kalteng terkait sejumlah catatan tujuh Fraksi pendukung DPRD Kalteng, tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019, Senin (6/7/20)

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng H. Jimmy Carter. Sementara dari pihak eksekutif, dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri, berserta kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

Dalam rapat tersebut, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, melalui Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, menjawab tuntas apa yang menjadi catatan tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng terkait LPJ Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019. Salah satunya, terkait pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan tentang adanya piutang yang tidak tertagih di neraca. Gubernur Kalteng, melalui Sekda Kalteng menjawab, hal tersebut akibat adanya tunggakan pendapatan yang hingga saat ini belum terbayarkan.

Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, saat dikonfirmasi usai rapat paripurna, mengatakan, Gubernur Kalteng telah menjawab seluruh catatan dari tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng, namun jika nantinya dari tujuh fraksi tersebut masih ada yang belum jelas dengan apa yang telah disampaikan Gubernur Kalteng, maka hal tersebut akan dibahas dalam rapat seluruh komisi.

“Apa yang ditanyakan masing-masing fraksi sudah dijawab secara gamblang dan secara umum oleh pihak eksekutif. Kalau ada beberapa hal yang masih perlu penjelasan secara detail dan terperinci, teknisnya nanti akan kita bahas di rapat gabungan komisi,” kata Wiyatno.

Lebih lanjut dijelaskan, sejumlah catatan dari tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng, penting untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah. Sehingga nantinya tidak terjadi lagi sejumlah kendala dalam LPJ Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2020. (Ra)

Berita Terkait