Pelaku Curat Ditangkap Polisi Saat Mencoba Kabur ke Banjarmasin

Tersangka saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya Jumat (12/6).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim gabungan dari Resmob dan Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu rumah makan di Kota Palangka Raya pada, Kamis (11/6/2020) lalu. Pelaku ditangkap saat mencoba kabur ke wilayah Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat anggota mendapatkan laporan dari korban. Menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyilidikan dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kapuas karena pelaku diketahui melarikan diri ke arah Banjarmasin.

“Alhamdulillah kurang dari 24 jam pelaku berhasil diringkus saat dalam pelarian ini. Ia ditangkap di wilayah Kabupaten Kapuas. Penangkapan ini berkat kerjasama tim gabungan,”ungkap Kapolresta, Minggu (14/6/2020).

Dari tangan pelaku anggota mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang, laptop, tas, handphone dan beberapa barang berharga lainnya.

“Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya,

Pada kesempatan ini Kapolres mengimbau kepada masyarakat khususnya Kota Palangka Raya agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. (am)

Berita Terkait