

SAMPIT, KaltengEkspres.com– Rapat usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid -19 di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, semakin tidak ada kejelasan. Pasalnya Badan Musyawarah (Banmus) Dewan setempat, belum memberi sinyal rapat pembentukan pansus tersebut akan dijadwalkan kembali.
“Dinamika yang berkembang di DPRD, terkait adanya desakan dari 16 orang anggota dewan untuk membentuk Pansus Covid-19. Sebetulnya sudah harus ditindak lanjuti oleh unsur pimpinan dewan namun sampai sekarang belum ada tanda-tandanya,” kata Sekretaris Fraksi PKB, Bima Santoso, Kamis (11/6/2020).
Dari 40 anggota dewan dan 7 Fraksi Partai Politik yang ada di DPRD Kotim tercatat yang mendukung pembentukan Pansus Covid -19, yakni 16 orang dari fraksi PKB 4 orang, fraksi PAN 6 orang, dan fraksi Golkar 6 orang.
Sementara fraksi yang sudah menyatakan menolak terhadap ide pembentukan pansus tersebut pada rapat paripurna sebelumnya yakni fraksi PDIP, Gerindra dan Demokrat, sedangkan fraksi Nasdem masih belum menentukan sikap.
Bima mengaku kecewa terhadap keputusan Ketua DPRD Kotim saat memimpin rapat paripurna usulan pembentukan Pansus yang tidak memberi kesempatan pada anggota saat mengajukan interupsi untuk memberikan masukan mengenai pembentukan pansus.
“Padahal jika saja anggota diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat melalui pandangan positif terkait urgen nya pembentukan Pansus, seharusnya sudah hari itu juga sudah selesai, tidak kembali lagi ke Banmus karna akan memperlambat kinerja lembaga ini sendiri,” ungkap Bima.
Bima menjelaskan saat ini masyarakat sudah gerah dengan sejumlah pemberitaan mengenai bantuan pemerintah yang tidak tepat sasaran, kesalahan data, dan masih banyak lagi persoalan yang lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu.
“Sebab itu dengan dibentuknya pansus secara tidak langsung lembaga DPRD telah menjawab semua pertanyaan yang selama ini diharapkan masyarakat, setidaknya mereka masyarakat masih punya harapan terhadap para wakil rakyatnya akan memperjuangkan hak-hak yang harus diterima oleh mereka” jelas Bima.
Perlu digaris bawahi lanjut Bima, ide pembentukan pansus bukan untuk mencari-cari kesalahan dari pemerintah, tapi lebih kepada untuk penyeimbang kinerja tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang di bentuk oleh lembaga eksekutif jadi tidak perlu phobia yang berlebihan.
“Kita tidak perlu lagi memperdebatkan soal anggaran pansus ada atau tidak nya, yang jelas niatkan diri kita bekerja untuk masyarakat kotim sekalipun menggunakan dana pribadi, jadi saya pribadi mohon kesampingkan kepentingan pribadi, golongan terlebih lagi kelompok, karna ini untuk kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa Fraksi PKB selalu konsisten dengan sikap mengusul pembentukan pansus, karena menjalankan aturan sesuai amanah dari UUD dan juga PP 12 Tahun 2018 dan juga tatib DPRD pasal 102.
“Karena itu kami Fraksi PKB sudah menyiapkan surat kepada Ketua DPRD untuk segara mengagendakan rapim membahas kelanjutan pembentukan Pansus sehingga bisa dijadwalkan kembali oleh Banmus,” tandasnya.(Ry)