Kelompok Cipayung Plus Kalteng Bakal Lakukan Penuntutan ke Polisi, Ada Apa?

Ketua Pengurus Koordinator Cabang PMII Kalteng Surya Noor. Foto : Ra

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sejumlah organisasi kemahasiswaan di bawah naungan Kelompok Cipayung Plus di Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana melakukan tuntutan pada pihak kepolisian. Tuntutan tersebut berkaitan aksi demonstrasi terkait keberadaan tambang galian C yang diduga illegal di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Buntut dari aksi tersebut diwarnai tindakan represif oknum polisi yang mengakibatkan tiga orang aktivis mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit, Kamis, 25 Juni 2020 lalu.

“Dan kebetulan 3 aktivis yang terluka tersebut semuanya kader PMII,” kata Ketua Pengurus Koordinator Cabang PMII Kalteng, Surya Noor, Sabtu (27/6/2020).

Hal ini menimbulkan reaksi keras dari sesama aktivis se-Indonesia, termasuk Cipayung di Kalteng.

“Cipayung plus Kalteng sangat menyayangkan atas terjadinya tidakan represif aparat kepolisian terhadap aktivis yang menyuarakan kepentingan masyarakat,” lanjutnya.

Menurutnya, Polri harus bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut dengan mengusut tuntas oknum aparat yang terlibat dan memberikan sanksi tegas. (Ra)

Berita Terkait