Home / Metro Palangka Raya

Jumat, 5 Juni 2020 - 11:08 WIB

Kedapatan Mengedar Sabu, Warga Palangka Raya Diringkus Polisi

Tersangka saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya Kamis (4/6) sore.

Tersangka saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya Kamis (4/6) sore.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya meringkus seorang pria berinisial AL (29). Ia ditangkap karena kedapatan mengedarkan satu paket sabu Kamis (4/6/2020) sore.

Pelaku yang berinisial AL (29) warga Jalan Kalimantan Kota Palangka Raya hanya bisa pasrah ketika petugas menggeledah rumah miliknya dan berhasil menemukan satu paket sabu seberat 2,54 gram.

Baca Juga :  Kenakalan Remaja Meningkat, Orang Tua Harus Tegas Terhadap Anak

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Narkoba Kompol Wahyu Edi Priyanto mengatakan, pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjut informasi ini, anggota meringkus pelaku di kediamannya. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu paket sabu sereta 2,54 gram.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sabu telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Wahyu kepada awak media, Jumat (5/6).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Penyusunan LPPD

Akibat ulahnya ini, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara maksimal 20 tahun. (am)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Polisi Perketat Penerapan Prokes ke Pedagang

Metro Palangka Raya

Tabung Gas Bocor, Rumah Warga Nyaris Terbakar

Metro Palangka Raya

Wali Kota Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Kalteng

Metro Palangka Raya

Ditinggal Olahraga, Ponsel dan Uang Raib Dibawa Kabur Pencuri

Metro Palangka Raya

Tragis, Mandor Bangunan Tewas Tersengat Listrik

DPRD Kota

Dewan Jadwalkan RDP dengan Pengelola Parkir dan Sampah

Metro Palangka Raya

Tim ERP Evakuasi Ular King Kobra

DPRD Kota

DPRD Kota Bakal Paripurnakan Hasil Rekom BPK RI