Buntok,KaltengEkspres.com – Masa Kerja Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diperpanjang 15 hari kerja hingga tanggal 22 Juni 2020 mendatang.
“Karena beberapa faktor, seperti banyak daerah daerah yang belum terjamah akibat Covid-19, bulan puasa, lebaran dan sebagainya, sehingga kita meminta ke pada pimpinan agar masa kerja pansus LKPJ diperpanjang hingga 15 hari masa kerja,” kata Wakil Ketua Panas LKPJ DPRD Barsel H Zainal Khairuddin kepada Kalteng Ekspres.comĀ Selasa (2/6/2020).
Ia membeberkan, itu adanya temuan temuan tim Pansus LKPJ dilapangkan, pihaknya berencana melakukan RDP dengan beberapa SOPD terkait seperti dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dunas Kesehatan dan dinas – dinas lainnya terkait LKPJ tersebut.
“Ada dua faktor tersebutlah mengapa pihak kami menganggap perlu melakukan perpanjangan masa kerja tim Pansus LKPJ selama 15 hari,”
“Tapi bukan Samapi tanggal 22 Juni 2020 kerja tim pansus baru bisa selesai, namun bila sebelumnya tanggal tersebut kita bisa menyelesaikannya maka lebih baik lagi,” tandasnya. (rif).