Bejat, Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Berusia 56 Tahun

ilustrasi net.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sungguh bejat ulah Ardi (56). Pria ini melakukan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan yang masih berusia dibawah umur sebut saja Melati (8), Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. Prilaku bejat ini dilakukan pelaku di sekitar Jalan Lele Kota Palangka Raya.

Saat ini pelaku sudah ditangkap anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya saat sedang melintas dengan menggunakan sepeda ontel pada hari itu juga.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung mengakui, adanya kejadian pelecehan seksual tersebut.  Menurut dia, kejadian tersebut berawal saat korban sedang memancing dengan temannya lalu datang pelaku berpura-pura ikut mancing.

Saat itu pelaku mendatangi korban kemudian melancarkan aksinya dengan memijat paha dan tangannya masuk kedalam kemaluan korban.

“Pelaku tiba-tiba datang dan menghampiri korban dengan alasan ikut memancing saat itu juga pelaku langsung melancarkan aksinya,”ungkap Todoan.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (am)

Berita Terkait