Home / Metro Palangka Raya

Kamis, 11 Juni 2020 - 12:28 WIB

Bandel, Perjudian di Tilung Kembali Digerebek, 13 Orang Ditangkap 

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seakan-akan tak pernah jera, sudah kerap kali digerebek, rupanya aktivitas perjudian dadu gurang (dahur) kembali terulang lagi di lapangan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya.

Mengetahui informasi ini, Tim Rainmas Ditsamapta Polda Kalteng yang saat itu menggelar giat patroli rutin langsung mendatangi lokasi, Kamis (11/6/2020) dini hari, sekitar pukul 00.20 WIB.

Baca Juga :  Pasutri Diringkus Polisi Saat Bertransaksi Sabu

Saat berada di lokasi, anggota menangkap 13 orang yang sedang asik berjudi. Ke 13 orang tersebut langsung diamankan ke Mapolda Kapteng.

“Kita berhasil mengamankan 13 orang pemain judi,” ungkap Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar.

Timbul menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi para pemain banyak yang melarikan diri. Namun untungnya 13 orang diantaranya berhasil diamankan petugas kepolisian. Dari lokasi ini pihaknya juga mengamankan sepeda motor serta alat judi dadu gurak.

Baca Juga :  Pemuda Puntun Diringkus Polisi Saat Mengedar Sabu

“Puluhan sepeda motor dan beberapa alat judi kami sita dan bersama 13 orang ini diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng,”ujarnya. (am)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Ditumpahi Oli, Pemotor Berjatuhan Saat Melintasi Jalan RTA Milono 

Metro Palangka Raya

Gerombolan Remaja Pesta Miras Digerebek Polisi

Metro Palangka Raya

Bawa Lima Paket Sabu, Petugas Damkar Puntun Diringkus Polisi

Metro Palangka Raya

Residivis Pencurian Rumah Kosong Didor Polisi 

DPRD Kota

Dukung Segera Terwujudnya Smart City

DPRD Kota

Pastikan Korban Banjir Semua Terdata

Metro Palangka Raya

Deklarasi Pasangan Sugianto-Edy Dihadiri Ribuan Massa Pendukung

DPRD Kota

Nakes Diimbau Tak Menunda Vaksin Booster Kedua