PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seakan-akan tak pernah jera, sudah kerap kali digerebek, rupanya aktivitas perjudian dadu gurang (dahur) kembali terulang lagi di lapangan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya.
Mengetahui informasi ini, Tim Rainmas Ditsamapta Polda Kalteng yang saat itu menggelar giat patroli rutin langsung mendatangi lokasi, Kamis (11/6/2020) dini hari, sekitar pukul 00.20 WIB.
Saat berada di lokasi, anggota menangkap 13 orang yang sedang asik berjudi. Ke 13 orang tersebut langsung diamankan ke Mapolda Kapteng.
“Kita berhasil mengamankan 13 orang pemain judi,” ungkap Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar.
Timbul menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi para pemain banyak yang melarikan diri. Namun untungnya 13 orang diantaranya berhasil diamankan petugas kepolisian. Dari lokasi ini pihaknya juga mengamankan sepeda motor serta alat judi dadu gurak.
“Puluhan sepeda motor dan beberapa alat judi kami sita dan bersama 13 orang ini diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng,”ujarnya. (am)