



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Para pengusaha rental mobil khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah mempertanyakan terkait pemberlakuan kebijakan penundaan angsuran selama pandemi virus Covid-19. Pasalnya, sampai saat ini pihak pengusaha rental mobil ini masih ditagih oleh pihak pembiayaan (leasing).
Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Buser Rentcar Nasional (BRN) Kota Palangka Raya Ferianto. Pihaknya berharap ada solusi yang terbaik dari pihak OJK, Pemerintah Provinsi maupun dari leasing sendiri.
“Kami sangat khawatir kalau tidak dicarikan solusi akan terjadi gesekan kepada pihak Debt Collector,”terang Ferianto, Senin (11/5/2020) Pagi.
Pria yang akrab disapa Aziz ini mengatakan, sudah 2 bulan ini usahanya lumpuh total sama sekali tidak ada yang menyewa dan semua ini akibat dampak adanya Virus Corona.
Sementara itu pihaknya juga telah melayangkan surat kepada pihak OJK, DPRD Provinsi, Walikota dan Gubernur Kalimantan Tengah. Sampai saat ini dari pihak leasing masih ada yang mengirimkan surat yang berisi akan melakukan penyitaan dengan bahasa lain titip unit mobil.
“Sampai sekarang belum ada titik terang tentang permohonan terkait relaksasi ini kita hanya ingin meminta keringanan selama masih dalam pandemi virus corona,”bebernya.
Maka dari itu pihak dari Buser Rentcar Nasional Kota Palangka Raya menggelar aksi memanasi mesin mobil secara serentak yang diikuti hampir 30 unit mobil lantaran kelamaan terparkir alias tidak ada yang menyewa.
“Ini semua akibat dari dampak virus Corona,sudah hampir dua bulan ini mobil semua terparkir tidak ada yang menyewa,”ungkapnya.
Selain itu seluruh pemilik rental mobil yang tergabung di BRN juga berharap pihak Kepolisian bisa membantu mediasi dengan pihak leasing agar tidak terjadi salah paham dengan para Debt Collector. (am)