PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Adanya sejumlah tenaga medis di Kabupaten Murung Raya (Mura) yang terinfeksi Covid-19 menjadi perhatian penting bagi anggota Komisi I DPRD Mura, Rahmad Hidayat.
Ia mengatakan, sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi, hanya karena masyarakat tidak jujur ketika dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dalam memberitahu terkait keluhan sakit yang diderita saat berobat ke fasilitas kesehatan.
“Dengan jujur, kita telah membantu meringankan tugas dari para medis kita dan meminimalisir resiko bagi para medis terjangkit Covid-19. Sehingga para medis tetap bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,”kata Rahmad, Selasa (5/5/2020).
Sementara itu, dalam rangka mendukung upaya Pemkab Mura melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Mura, ia menyarankan agar diambil tindakan tegas terhadap oknum warga yang berbohong saat memberikan keterangan berkenaan dengan covid -19.
Karena sesuai dengan pasal 14 UU No.4/1984 Undang Undang kesehatan tentang wabah penyakit menular ayat pertama tentang pihak yang dengan sengaja menghalangi penanggulangan wabah lanjut dia, bisa diancam dengan pidana maksimal satu tahun penjara dan denda Rp. 1 juta.
“Kami tidak ingin masyarakat jadi bertambah susah akibat tingkat pemahaman mengenai akibat berbohong saat diperiksa tim medis saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, khususnya di Mura selain jumlah orang tanpa gejala (OTG) semakin meningkat jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 juga semakin bertambah,”tandasnya. (ari)