Home / DPRD Kotim

Senin, 18 Mei 2020 - 21:15 WIB

Dewan Dorong Pemkab Kotim Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

Anggota DPRD Kotim Parimus.

Anggota DPRD Kotim Parimus.

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim Parimus mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim mengeluarkan kebijakan untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian dengan mengamankan dan mencadangkan lahan pertanian daerah.

“Harus ada regulasi dari pemerintah daerah agar tidak mengizinkan lagi terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke sektor lain seperti perkebunan sawit dan sebagainya. Apapun alasannya, karena saya melihat sendiri banyak kondisi lahan cadangan sudah semakin sedikit,”ungkap Parimus kepada awak media, Senin (18/5/2020).

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Harus Diimbangi Infrastruktur

Menurut Parimus, dari hasil reses DPRD beberapa waktu lalu saat menggelar tatap muka dan dialog dengan sejumlah kepala desa dan petani, ada beberapa masalah yang dihadapi mereka. Diantaranya  lahan pertanian masuk dalam kawasan hutan.

Baca Juga :  Ini Komposisi Hasil Rapat Kompilasi RAPBD Perubahan Kotim Tahun Anggaran 2022

Selain itu juga ada yang sudah masuk dalam kawasan  perizinan perusahaan perkebunan sawit.  Sehingga secara otomatis lahan itu tidak bisa dikelola oleh masyarakat.

“Permasalahan ini harus kita atasi, jika ingin masyarakat masih memiliki lahan pertanian. Jika dibiarkan, tentu mereka tak bisa berbuat apa-apa, karena dipaksakan akan melabrak aturan,”paparnya. (ahm)

Share :

Baca Juga

DPRD Kotim

Dewan Desak BPN Kotim Keluarkan SHM Warga 3 Desa

DPRD Kotim

Penggunaan APBD 2023 Harus Sesuai Kebutuhan Daerah

DPRD Kotim

Raperda Penetapan Desa Tuntas Dibahas

DPRD Kotim

Masyarakat Diminta Turut Awasi Pengunaan ADD dan DD

DPRD Kotim

Perda Retrebusi Daerah Dinilai Sudah Tak Relevan

DPRD Kotim

Perlu Dianggarkan Biaya Pemeliharaan PJU

DPRD Kotim

Perlu Solusi Atasi Sengketa Warga Sebabi dengan PT SSM

DPRD Kotim

Dewan Soroti Soal Pelayanan Kesehatan