SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim Parimus mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim mengeluarkan kebijakan untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian dengan mengamankan dan mencadangkan lahan pertanian daerah.
“Harus ada regulasi dari pemerintah daerah agar tidak mengizinkan lagi terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke sektor lain seperti perkebunan sawit dan sebagainya. Apapun alasannya, karena saya melihat sendiri banyak kondisi lahan cadangan sudah semakin sedikit,”ungkap Parimus kepada awak media, Senin (18/5/2020).
Menurut Parimus, dari hasil reses DPRD beberapa waktu lalu saat menggelar tatap muka dan dialog dengan sejumlah kepala desa dan petani, ada beberapa masalah yang dihadapi mereka. Diantaranya lahan pertanian masuk dalam kawasan hutan.
Selain itu juga ada yang sudah masuk dalam kawasan perizinan perusahaan perkebunan sawit. Sehingga secara otomatis lahan itu tidak bisa dikelola oleh masyarakat.
“Permasalahan ini harus kita atasi, jika ingin masyarakat masih memiliki lahan pertanian. Jika dibiarkan, tentu mereka tak bisa berbuat apa-apa, karena dipaksakan akan melabrak aturan,”paparnya. (ahm)