



PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Sejumlah agenda penting DPRD Murung Raya (Mura) mengalami penundaan sejak ditetapkan statusnya menjadi tanggap darurat pandemi Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin. Menurut dia, dalam program legislasi daerah sendiri sampai dengan bulan Juni mendatang masih belum ada jadwal penentuan.
Terlebih lagi yang menurutnya sangat mendesak terkait dengan perubahan peraturan daerah (Perda) pemilihan, pengangkatan dan pelantikan anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD).
“Salah satu agenda yang menurut saya cukup penting terkait dengan BPD ini yang harus menyesuaikan dengan undang-undang tentang desa maupun peraturan lainnya. Karena sejauh ini masih terdapat beberapa permasalahan yang ditemui di lapangan terkait dengan sengketa pemilihan BPD di beberapa desa,” imbuhnya, Minggu (31/5/2020).
Menurutnya, pentingnya agenda pembahasan tersebut mengingat dalam beberapa bulan kedepan akan ada beberapa pemilihan anggota BPD kembali yang dilakukan serentak di beberapa desa yang ada di Kabupaten Mura dan dalam Perda delegatif.
Namun demikian Ketua Fraksi PKB DPRD Mura ini juga mengungkapkan, sejauh ini DPRD Mura akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Mura meski ditengah pandemi Covid-19.
“Nanti DPRD Mura akan mengambil beberapa langkah-langkah untuk menyikapi beberapa penundaan agenda sejauh ini yang terjadi,” ucapnya. (ari)