SAMPIT, KaltengEkspres.com – Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim menciduk para pelaku balapan liar (bali) yang kerap beraksi di Taman Kota Sampit dan Jalan Tjilik Riwut tepatnya depan Stadion 29 November, Minggu (10/5/2020).
Dari dua lokasi tersebut, anggota Satlantas berhasil mengamankan 10 kendaraan dan 12 orang remaja yang melakukan balapan liar.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP Johari Fitri Casdy mengatakan, giat penertiban ini dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa di dua lokasi tersebut sering dijadikan tempat balapan liar para remaja.
Menindaklanjuti informasi ini, pihaknya menerjunkan sejumlah anggota untuk patroli sekitar pukul 05.00 WIB, dan mendapati para remaja ini sedang asik melakukan balapan liar di dua lokasi tersebut.
“Saat itu juga aksi tersebut dibubarkan, dan berhasil mengamankan 10 sepeda motor serta 12 orang tertangkap. Para pengendara ini langsung kita kenakan tilang, sementara satu pengendara yang kabur meninggalkan motornya masih kita cari,”ungkap Casdy.
Ia menjelaskan, bahwa giat tersebut dilakukan untuk memberantas aksi balapan liar di wilayah Kotim karena telah meresahkan masyarakat. Untuk itu, ke depan giat tersebut terus dilakukan agar aksi serupa tak terulang lagi. (ahm)