



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang pria biasa disapa abah Niki diciduk jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya. Ia ditangkap karena mencuri sarang burung walet milik majikannya sendiri yang selama ini dijaga dan dipeliharanya.
Salah seorang saksi bernama Simpei mengatakan, awalnya ia mendapat laporan bahwa bangunan walet milik David tersebut dibobol pencuri. Ia kemudian melakukan pengecekan dan menemukan senter milik penjaga walet ketinggalan diatas atap.
“Saya dipanggil sama pak David dan diberi tahu kalau baru saja gedung walet miliknya kemalingan,”kata Simpei, Jumat (17/4/2020) pagi.
Senter yang ketinggalan dilokasi pencurian tersebut adalah punya si penjaga yang pernah dikasih sama pemilik bangunan David. Kemudian pihaknya mendatangi pelaku dan menanyakan kebenaran kejadian ini serta kenapa senter itu ketinggalan di gedung walet.
“Kami tanyakan kenapa kok senter tersebut bisa ketinggal diatas dan waktu itu dia tiduak bisa menjawab mulai dari situ lah mulai curiga dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,”jelas Simpei.
Tidak sampai disitu pengakuan dari pelaku ternyata sudah tiga kali melakukan pencurian sebanyak 5-6 kilogram (kg)sarang walet. Aksinya ini tergolong tidak wajar karena dalam penjualan sarang walet pelaku hanya mendapatkan upah sebesar Rp 100 ribu.
“Jelas tidak mungkin mas, itu ada yang nyuruh pelaku ini cuma mendapat upah saja,”kata Simpei.
Pelaku ini memiliki penyakit gangguan kejiwaan dulu pernah jatuh dari pohon kelapa dan menjalani operasi dibagian kepala.
“Pelaku ini memang tidak waras dulu pernah jatuh saat memanjat pohon kelapa dan terjatuh,”beber Simpei.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya dan selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap orang yang menyuruh pelaku. (am)