Salat Jumat di Masjid Al Ghufron Sementara Ditiadakan

DIBERSIHKAN – Kegiatan pembersihan Masjid Al Ghufron Kereng Humbang Kasongan. Foto : MI

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Pada Jumat 3 April 2029, penyelenggaraan salat Jumat di Masjid Al Ghufron Kereng Humbang, Kasongan  Kabupaten Katingan ditiadakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Peniadaan salat Jumat di Masjid Al Ghufron ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19,” kata Ketua Pengurus Masjid Al Ghufron, Edi Rahmat Sosiawan melalui sekretaris Mardudy, kemarin.

Dikatakan, keputusan tersebut diambil  berdasarkan hasil rapat bersama, dimana hal ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan para jamaah dari wabah Covid-19.

Dijelaskannya, untuk itu kepada umat muslim di Katingan umumnya, mulai Jumat (3/4/2020), pelaksanaan salat Jumat di Masjid Al Ghufron tidak akan dilaksanakan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, untuk mengantisipasi terjadi penularan wabah Covid-19.

Ditambahkannya, Masjid Al Ghufron menjadi tempat persinggahan banyak orang baik dari wilayah, Kobar, Seruyan, Kotim, maupun sebaliknya Banjarmasin, Palangka Raya, karena masjid tersebut berada di jalur trans Kalimantan.

“Untuk itu, memaksimalkan protokol kesehatan di Masjid Al Ghufron untuk pelaksanaan salat Jumat tidak dilaksanakan hingga batas waktu yang belum dapat dipastikan, atau melihat kondisinya,” katanya. (MI)

Berita Terkait