KASONGAN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membentuk pos di perbatasan Kasongan – Palangka Raya di Desa Hampangen Km 28 dan Kasongan-Sampit di Km 30.
” Pos itu diisi oleh tim gabungan TNI, Polri, BPBD, Satpol-PP dan Dinas Kesehatan,” kata Bupati Sakariyas.
Menurutnya, setiap keluar masuk warga atau masyarakat dari dan ke Kabupaten Katingan akan dilakukan pemeriksaan, Hal ini dilakukan guna pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Katingan.
” Meski kita patut bersyukur, karena Katingan dalam zona hijau,” sebutnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Gabungan dalam Gugus Tugas Percepatan Penanangan Covid -19 ini, telah melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya.
Sementara Ketua Pelaksana Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanaganan Covid-19 Katingan, Eka Suryadilaga kepada Kalteng Ekspres, Sabtu (4/4/2020) mengungkapkan, bahwa tim gabungan tergabung dalam Gugus Tugas akan melaksanakan kegiatan lapangan di Pos perbatasan Kasongan-Palangka Raya pada hari Minggu (5/4/2020),akan aktif beroperasi.
“Kita akan lakukan pemeriksaan kesehatan dan penyemprotan disinfektan bagi kendaraan dan pengedaranya,” kata Eka.
Selanjutnya, pos ini bersifat pendataan kepada masyarakat yang keluar dam masuk ke Katingan, dimulai berlaku pada hari Minggu tanggal 5 April 2020, sejak pukul 08.00 Wib hingga pukul 21.00 Wib.
“Sekedar info, hari ini salah satu Parpol yakni PDI-P melakukan penyemprotan desinfektan di lokasi pasar Kereng Pangi,” sebutnya.
Pihaknya dari Gugus Tugas, tak henti -hentinya menghimbau masyarkat agar mematuhi himbauan, maklumat, dan seruan Pemerintah untuk tinggal di rumah.
“Boleh saja keluar rumah, untuk keperluan penting dan tertentu,” timpalnya. (MI)