




PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kurang dari 24 Jam pelaku pencurian masker di gudang farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil diamankan petugas gabungan baik dari Unit Resmob Polresta Palangka Raya, dan Polsek Pahandut serta Ditintelkam Polda Kalteng.
Setelah diintrogasi, ternyata pelakunya bernama Deny Primasta (28) warga Jalan Jati Raya lll Kelurahan Panarung Kota Palangka Raya. Pria ini selama ini bekerja sebagai honorer yang bertugas sebagai cleaning servis (SC) di Kantor Dinkes Provinsi Kalteng. Pelaku diamankan petugas kepolisian pada, Sabtu (11/4/2020) malam.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, pelaku pencurian masker tersebut adalah seorang pekerja honorer di Dinkes setempat sebagai petugas cleaning servis kantor dinas setempat.
“Telah kita amankan pelaku pencurian masker yang tak lain adalah tenaga honorer setempat,”kata Kapolresta.
Kapolres menjelaskan, bahwa pelaku masuk ke dalam Ruang Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dengan cara membongkar kunci pintu harmonika menggunakan kunci 10, selanjutnya setelah masuk pelaku kembali merusak pintu kaca dengan cara dicongkel.
“Pelaku sudah merencanakan aksinya ini seorang diri,”imbuh Jaladri.
Akibat kejadian tersebut pihak Dinas Kesehatan mengalami kerugian sebesar Rp 45 juta dan pelaku sudah ditahan di Mapolresta Palangka Raya. (am)