




PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka Sinkronisasi Upaya Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Kalteng melalui Video Conference (Vidcon).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Walikota Palangka Raya dan sejumlah Bupati diantaranya Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Bupati Kotawaringin Timur, Bupati Kabupaten Katingan, Bupati Kabupaten Barito Utara dan Bupati Kabupaten Murung Raya.
“Saya mengimbau bagi daerah zona merah untuk menyiapkan pengajuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Pemerintah Provinsi Kalteng,” ujar Gubemur dalam arahannya.
Dalam percepatan penanganan kasus Covid-19 di Kalteng, khususnya dampak kesehatan, sosial dan dampak ekonomi, Pemprov Kalteng telah menganggarkan dana kurang lebih Rp 200 miliar untuk keselamatan tenaga medis, penanganan ekonomi berjumlah Rp 70 miliar dan jaring pengaman sosial berjumlah Rp 230 miliar.
Diakui Gubernur saat ini pihaknya masih membedah kembali anggaran agar angka penanganan kasus Covid-19 bisa mencapai Rp 1 triliun. Gubernur juga mengimbau kepada kepala daerah zona merah dengan jumlah kasus terbanyak untuk tidak ragu mengeluarkan anggaran khusus penanganan dampak sosial Covid-19.
“Paling tidak Kota Palangka Raya kalau bisa diangka 200 M, sama untuk Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat harus berada diangka 200 M lebih, digali sumber yang ada”, imbuhnya.
Sementara menjelang bulan Ramadhan. Gubernur meminta Kepala Daerah untuk merapatkan kembali dengan lembaga dan tokoh agama masing-masing terkait mekanisme pelaksanaan ibadah di tengah pandemi Covid-19 saat ini. (via)