Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Tangkap 6 Orang Pengedar dan Bakar Pos Pantau

Pos pantau Kampung Narkoba di kawasan Puntun saat dilahap api usai dibakar anggota ketika menggerebek Kamis (23/4).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Bentuk upaya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, petugas gabungan baik dari Polresta Palangka Raya, Ditsabhara dan Brimob Polda Kalteng menggerebek kawasan Kampung Narkoba di Puntun Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya, Kamis (23/4/2020) siang.

Dalam penggerebekan ini sebanyak 50 personel gabungan dari Polresta, Brimob dan Ditsamapta dengan menggunakan senjata lengkap berhasil mengamankan enam orang pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Selain menangkap enam orang, polisi juga merobohkan dan membakar pos penjagaan tempat transaksi penjualan sabu.

“Ada sekitar 5 pos jaga yang digunakan untuk memantau lokasi dan loket pembeli sabu dibakar,”ungkap Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri kepada awak media, Kamis (23/4/2020).

Kapolres menjelaskan, giat ini bentuk atensi dari Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Ilham Salahudin dalam pemberantasan peredaran narkoba kususnya di Kota Palangka Raya.

“Tidak ada toleransi kepada para pengedar maupun bandar sabu akan kami tindak tegas,”tegasnya. (am)

Berita Terkait