



KUALA KURUN, KaltengEkspres.com – Seorang wanita bernama Siti Laila M (33) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun rumput jenis gramoxon Senin (27/4/2020). Ibu rumah tangga ini nekat mengakhiri hidupnya lantaran ada masalah dalam rumah tangganya.
Diduga hadirnya orang ketiga pemicu meninggalnya Sitilaila istri dari Arbainur (47) warga Desa Tumbang Tambirah yang bertempat tinggalnya di Jalan Runting, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah.
Rumah tangga yang sudah dibina keduanya selama 10 tahun ini kandas karena sang istri mengajak cerai dengan suaminya. Namun ajakan ini ditolak karena suaminya masih mau menjalani hidup bersama.
Mendengar tolakan suaminya yang tidak menyetujui perceraian tersebut sang istri nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum racun merk Gramoxon yang dibelinya disebuah toko di daerah setempat.
Sebelumnya, korban sudah pernah memposting melalui akun media facebook pribadinya yang bernama Rina Mawati dan mengunggah foto dirinya dan gambar botol racun rumput Gramoxon untuk meminum racun tersebut.
Kristin Natalia (35) sahabat korban menceritakan, pada sekitar pukul 15.00 WIB, korban sempat meminta tolong untuk memanggil petugas kesehatan. Tidak lama kemudian datang petugas kesehatan dengan membawa mobil ambulan dari RSUD Kurun dan langsung mendapatkan pertolongan.
“Dia sempat menelepon saya untuk memanggil petugas kesehatan dan setelah mendapat perawatan secara intensif dengan semaksimal mungkin nyawanya tidak tertolong lagi,”ungkap Kristin.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa (28/4/2020) pukul 05.00 WIB setelah tim medis berusaha semaksimal mungkin. Namun upaya itu tak membuahkan hasil.
Sementara itu Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kurun Iptu Yusuf Priyo menjelaskan, bahwa korban nekat mengakhiri hidupnya karena ada masalah didalam rumah tangganya. Lantaran keduanya sering bertengkar karena korban meminta cerai.
“Sebelumnya mereka bertengkar dan juga mendatangi ke Polsek untuk meminta di mediasi supaya hubungan rumah tangganya kembali harmonis,”jelas Iptu Yusuf Priyo, Selasa (28/4/2020) Siang.
Upaya mediasi pun gagal karena istrinya tetap ngotot untuk berpisah permintaan itu langsung ditolak oleh suaminya diduga kuat hancurnya rumah tangga ini adalah adanya orang ketiga hingga pertengkaran itu terjadi.
“Kasus ini sedang kita lakukan penyelidikan dan almarhum sudah diserahkan kepada pihak keluarganya dirumah duka dan akan segera dilakukan prosesi pemakaman,”ujar Yusuf Priyo. (am)