Dewan Usul Perawat Diberi Insentif

Komisi III DPRD Kotim saat menggelar pertemuan dengan perwakilan PPNI Kotim Kamis (2/4).

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim Riskon Fabiansyah mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim agar memberikan insentif para perawat yang bekerja di RSUD Murjani Sampit.

Paslanya, saat ini yang menerima insentif hanya kategori dokter dan apoteker. Padahal perawat juga termasuk bagian garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit setempat.

Menurut Riskon, usulan ini bermula dari adanya pertemuan pihaknya dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kotim terkait menyikapi surat edaran tentang insentif tenaga kesehatan yang diakomodir hanya untuk okter dan apoteker, sedangkan perawat tidak mendapatkan insentif.

“Harusnya perawat juga mendapatkan insentif tersebut, karena perawat juga termasuk bagian garda terdepan dalam penanganan Pasien Covid-19. Dimana setiap ada pasien, perawat dulu yang pertama menanganinya, harusnya perawat juga mendapatkan perlakukan yang sama, bukan hanya dokter dan apoteker saja,”ungkap Riskon kepada awak media, Kamis (2/4/2020).

Karena diibaratkan menghadapi perang melawan pandemi corona virus atau covid-19, tenaga perawat adalah salah satu element penting dalam suksesi Pemkab Kotim menjaga daerah agar tetap zero dari Covid-19.

“Ketika pasien dibawa ke rumah sakit, tentunya yang pertama menangani adalah para perawat kita, pastinya Pemda Kotim juga harus memberikan perhatian dan reward yang berimbang dengan tenaga kesehatan lain yaitu dokter dan apoteker,”bebernya.

Belum lagi tambah Riskon, jika dilihat dari segi resiko, para perawat tersebut pun mempunyai resiko tinggi untuk terjangkit penyakit terutama wabah Covid-19. Hal ini  dikarenakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis masih minim.

“Bayangkan, satu hari tenaga perawat hanya dijatahi satu masker dan satu hand skin (sarung tangan),”ujarnya.

Untuk itu lanjut dia, dalam waktu dekat pihaknya segera menyampaikan usulan ini ke pemda melalui leading sektornya Dinas Kesehatan agar bisa bisa dicarikan solusinya terutama berkaitan dengan APD tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19 ini. (Ry)

Berita Terkait
<