PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura mengusulkan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp15,5 Miliar. Dukungan ini diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Mura, Doni SP, M.Si.
Doni mengatakan, bahwa usulan tersebut sangat tepat terutama yang disampaikan oleh Bupati Mura bahwa sebesar Rp 9 Miliar khusus untuk penanganan Covid-19 atau Virus Corona saja.
Menurut Doni, berdasarkan instruksi presiden melalui menteri keuangan serta Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) anggaran pada setiap daerah dapat di realokasikan meski tidak harus menunggu adanya pembahasan APBD perubahan karena sifatnya darurat.
“Yang jelas kita akan lakukakan pengecekan terhadap ketersediaan dana APBD kita. Prinsipnya kita dukung hal ini. Tentunya nantinya akan sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku,” kata Politisi PDIP ini, Jumat (3/4/2020).
Saat ini lanjut dia, DPRD Mura masih menunggu pengajuan anggaran ini dari pihak pemerintah daerah. Terutama untuk penyediaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas kesehatan yang berada digugus tugas penanggulangan covid 19 ini perlu jadi salah satu fokus utama.
“Selain dari pada APD kita juga harapkan agar pembenahan ruang isolasi pada RSUD Puruk Cahu juga dapat dilakukan dan menjadi fokus penggunaan anggaran tersebut nantinya,” ujarnya. (ari)