Bupati Perintahkan Sepeda Motor Pelajar Balapan Liar Ditahan

Anggota Satpol PP Katingan saat mengamankan puluhan pelajar Minggu (12/4).

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Kebijakan Pemerintah meliburkan semua jenjang pendidikan mulai SD,SMP, SMA sederajat, dan melock down masyarakat agar terhindar dari pandemik corona, malah dijadikan para pelajar untuk balapan lia di sekitar ruas jalan menuju Kantor Bupati Katingan Minggu (12/4).

Kondisi ini tentu membuat geram Bupati Katingan. Orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini memerintahkan anggota Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol-PP) Katingan, untuk bergerak cepat melakukan penertiban kepada para pelajar yang melakukan balap liar.

” Sesuai arahan Bupati, kami melakukan penertiban terhadap kegiatan balap liar itu,” kata Kasat Pol-PP Katingan, Pimanto kepada KaltengEkspres, Senin (13/4).

Pimanto menjelaskan, sesuai arahan Bupati Katingan, sepeda motor para pelajar yang terjaring penertiban saat balap liar ini, ditahan selama 14 hari di Kantor Satpol-PP. Namun karena alasan keamanan, pihaknya menyerahkan sepeda motor ini ke Satlantas Polres Katingan untuk ditilang.

” Yang jelas mereka kami bina, dan kami data agar tak melakukan balap liar kembali,” ucapnya.(MI)

Berita Terkait