

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Warga bernama Fauzi yang berprofesi sebagai tukang jahit sepatu, ngotot tetap melangsungkan resepsi penikahan anaknya, Minggu (29/3/2020) besok.
Tenda dan dekorasi serta persiapan pernikahan dari makanan dan kursi telah disiapkan pihak keluarga. Warga Jalan Pinus RT 01 RW 13 Jalan Pinus Gang Kelapa Gading ini seakan tidak peduli dengan bahaya penyebaran Covid-19 dan aturan dari Kapolri serta Gubernur Kalteng.
Bahkan Lurah Panarung Evi Almira bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa telah mendatangi rumahnya untuk memberikan imbauan tentang larangan tersebut.
“Saya berterima kasih sama lurah atas arahan dan imbauan ini. Tapi kita juga punya hak dan insya Allah acara pernikahan ini tetap berlanjut,” kata Fauzi, Sabtu (28/3/2020) siang kepada awak media.
Fauzi bahkan sudah menyebar undangan pernikahan ini sebanyak 300 undangan dan biaya yang dikeluarkan untuk persiapan ini mencapai Rp10 juta.
Menurutnya, jika acara resepsi ini ditunda maka semua bahan seperti rempah, ayam dan sayuran yang telah dimasak untuk disiapkan pada acara resepsi hendak dikemakan.
“Saya ini hanya seorang penjahit sepatu dan istri saya penjual jajanan di sekolahan apakah tidak kasihan,” ungkapnya.
Fauzi menegaskan, bahwa pihaknya tetap melaksanakan resepsi pernikahan tersebut, dengan memberikan tempat untuk cuci tangan, serta kursi diberi jarak dan tidak diizinkan bersalaman dengan kedua pengantin.
“Acara tetap berlanjut nanti kita juga menyiapkan sabun untuk cuci tangan dan tamu tidak boleh bersalaman dengan pengantin,” beber Fauzi.
Lurah Panarung Beri Peringatan
Sementara itu, pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung mendatangi rumah tersebut bersama Lurah Panarung Evi Almira didampingi anggota Bhabinsa serta petugas dari Satgas Covid-19.
“Kita berikan imbauan kepada yang punya acara untuk menunda acara pernikahan ini sementara waktu,” kata Lurah Panarung, Evi Almira.
Evi menjelaskan, bahwa penundaan ini diberikan sebagai bentuk upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19. Karena sebelumnya sudah ditegaskan dalam maklumat Kapolri untuk tidak melakukan kegiatan pengumpulan massa demi keselamatan bersama.
“Sudah kita berikan imbauan namun yang punya acara ini akan tetap melanjutkan acaranya besok. Nanti akan kita laporkan kepada Wali Kota Palangka Raya ataupun ke Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng,”tegasnya. (am)