Pemkab Pulpis Kaji Usulan Desa Maliku Jadi Kelurahan

Pj Sekda Pulang Pisau Saripudin saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (10/3/2020).

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Saripudin mengungkapkan bahwa usulan tentang Desa Maliku menjadi kelurahan sampai saat ini masih dikaji oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau.

Karena menurut dia, peningkatan status desa menjadi kelurahan itu ada banyak syarat yang harus dipenuhi. Seperti dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk, kemudian sarana dan prasarana penunjang.

“Ditambah lagi sosial budaya serta kuantitas dan kualitas pelayanannya,”ungkap Saripudin Selasa (10/3/2020).

Ia menjelaskan, jika semua syarat tersebut terpenuhi, maka Pemkab Pulang Pisau segera mewujudkannya. Karena itu lah, saat ini masih terus dikaji, terlebih dahulu.

“Intinya setiap usulan itu harus melalui prosedur dan aturan yang berlaku. Ditingkat desa harus ada persetujuan dari pemerintah desa, anggota BPD, pendapat masyarakat setempat dan syarat lainnya. Semua ini butuh proses,”ujarnya. (din)

Berita Terkait
<