Parah, Tergadai ke PT Wilmar, Aset Daerah Terbengkalai

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Sebuah jalan poros dari Desa Tanah Putih Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang menuju muara Simpang Bangkal dinilai dibiarkan. Sehingga jalan tersebut tampak terbengkalai. Parahnya lagi, akses jalan yang merupakan aset daerah tersebut telah ditutup dan diambil alih oleh pihak perkebunan kelapa sawit PT Willmar Group.

Diketahui badan jalan tersebut sudah dibuka sejak tahun 1997, kemudian ditingkatkan menjadi jalan kabupaten yang dibiayai oleh dana ABPD Kotim, namun sejak April 2013 lahan masyarakat di wilayah setempat telah di inventarisir, karena masuk dalam HGU perusahaan PT Mustika Sembuluh, dimana jalan penghubung dari Desa Tanah Putih ke Muara Bangkal tersebut menjadi bersengketa.

“Pada tahun 2013 lalu, jalan ini sempat terjadi masalah antara masyarakat desa detempat dengan PT Mustika Sembuluh (Wilmar Goroup), dan sampai hari ini akses jalan tersebut tidak dapat dipergunakan lagi, dikarenakan jalan itu ditutup oleh PT Wilmar. Padahal permasalahan ini sudah pernah dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD kotim, yang mengasilkan 5 poin rekomendasi. Diantaranya pihak PT Mustika Sembuluh wajib melakukan perbaikan dan membuka kembali akses jalas tersebut, namun sampai hari ini jalan tersebut masih ditutup, dan tidak dapat dipergunakan,” kata M. Anwar Kurniawan Anggota Komisi IV usai melihat lokasi Jalan, Rabu (18/3) kemarin.

Selain itu menurut Kurniawan dengan temuan ini, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan ini kembali dengan menyurati managemen PT Wilmar Group, agar jalan tersebut dibuka serta dilakukan perbaikan sehingga nantinya dapat difungsikan dan dipergunakan kembali.

Sementara anggota komisi IV yang ikut dalam pengecekan Jalan dari Desa Tanah Putih yang menuju Muara Bangkal tersebut yakni, M. Anwar Kurniawan, Bima Santoso, Ir. Perdamean Gultom. (Ry)

Berita Terkait