Home / Katingan / Pemkab Katingan

Sabtu, 28 Maret 2020 - 20:01 WIB

ODP di Katingan Bertambah Menjadi 19 Orang

Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga SP.MM. Foto : MI,

Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga SP.MM. Foto : MI,

KASONGAN, KaltengEkspres.com –  Tim gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Katingan pada hari Sabtu (28/3/2020) terus melakukan penyemprotan Disinfektan di sejumlah fasilitas umum, baik kantor pemerintah, sekolah maupun tempat ibadah.

“Hari ini kita masih melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum,” kata Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga SP. MM, kepada KaltengEkspres via Whatsaap, Sabtu (30/3/2020).

Baca Juga :  Dewan Bahas LKPj APBD Tahun 2021 

Dikatakan Eka, bahwa orang dalam pemantauan (ODP) naik dalam hitungan hari, semula 11 orang kini bertambah menjadi 19 orang. Sementara untuk pasien dalam pengawasan (PDP) tidak ada begitu juga dengan positif Covid-19. “Kita berharap masyarakat dapat mengurangi kegiatan di luar rumah,” ucapnya.

Baca Juga :  Diperintranaker Katingan Sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan

Menurut dia, masyarakat dianjurkan terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan dan rumah, kemudian banyak minum air putih sesering mungkin. “Yang jelas ikuti himbauan pemerintah, semoga bencana ini cepat berlalu,” timpal Eka Suryadilaga. (MI)

Share :

Baca Juga

Katingan

Empat Orang Binaan LPTQ Katingan Wakili Kalteng Ditingkat Nasional 

Katingan

TCW Desak Penataan Pasar Kereng Pangi Dipercepat

Katingan

Sempat Hilang, Nelayan Katingan Kuala Akhirnya Ditemukan

Pemkab Katingan

Pj Bupati Buka Rakor Pimpinan LPT-IK Se-Katingan

Katingan

Sambang Kunjung Tomas Ditengah Pandemi Corona, Satintelkam Sampaikan Ini 

Katingan

10 Bulan Buron, Mantan Kades Kruing Berhasil Diringkus 

Katingan

Dewan Minta Pemkab Katingan Tak Naikan Sewa Ruko 

Katingan

Kejari Katingan Musnahkan Barang Bukti Tipidum