Home / Hukum Kriminal / Kobar

Sabtu, 21 Maret 2020 - 19:10 WIB

Mencuri Sawit, Warga Aruta Diamankan Polisi

Terduga pencuri sawit di perusahaan Sum (30). Foto : yus

Terduga pencuri sawit di perusahaan Sum (30). Foto : yus

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Seorang pria asal Desa Gandis Kecamatan Arut Utara (Aruta) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bernama Sumino (30) terpaksa harus meringkuk di diruang tahanan Mapolsek Arut Utara, Jumat (20/3/2020).

Ia ditangkap karena kedapatan mencuri buah sawit milik PT. BJAP Pangkut di blok golf 7 Afdeling 14 Estate 2 Desa Gandis.

Kapolsek Aruta Ipda Rahis Fadhlillah menjelaskan, pelaku ibi ditangkap berawal saat pihak perusahaan mencurigai di blok tersebut ada buah sawit yang hilang. Kemudian dilakukan pengintaian oleh anggota security perusahaan. Saat diintai ditemukan pelaku sudah mengangkut buah sawit.

Baca Juga :  Waspada Pelaku Gendam Berkeliaran di Kobar

“Selanjutnya anggota satpam mengamankan pelaku yang telah mengangkut buah tersebut dan dipindahkan ke blok Oscar 104. Rencananya buah tersebut akan dijual ke pengepul di luar perusahaan. Kemudian pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aruta,” terang Rahis, Sabtu (21/3/2020).

Baca Juga :  Kobar Pasang Target Juara Umum di Pesparawi Tingkat Kalteng

Rahis menjelaskan, saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 101 janjang buah kelapa sawit telah diamankan Polsek Aruta guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman pejara maksimal 7 tahun,” tandasnya. (yus)

Share :

Baca Juga

Kobar

Orang Tua Murid Laporkan MIN-3 Kumai ke Dinas P3AP2KB Kobar

Kobar

Operasi Yustisi Sasar 20 Bangunan Walet Wajib Bayar Pajak

Kobar

TNI Tanam Pohon Bersama Warga Madurejo

Kobar

Ditinggal Sesaat, Sepeda Motor Hangus Terbakar

Kobar

Cegah Lakalantas, Satlantas Pasang Spanduk Imbauan

Kobar

Wakapolda Tinjau Upaya Penanggulangan Karhutla di Kobar

Kobar

Ditabrak Truk, Guru SMPN 5 Kumai Tewas, Dua Anaknya Kritis

Kobar

Penyiram Anak Tiri dengan Air Panas Diciduk Polisi