Mantap! Guru Honorer di Kapuas Diberi SK 5 Tahun

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat.

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Guna meningkatkan profesionalisme guru honorer yang ada di Kabupaten Kapuas, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas mulai tahun ini memberikan Surat Keputusan (SK) Kerja per 5 tahun.

“Kami mengambil langkah kebijakan ini untuk memberikan SK yang sebelumya setahun, jadi 5 tahun, dengan tujuan meningkatkan profesionalisme guru-guru honorer,” ujar Kepala Disdik Kapuas, Suwarno Muriyat, kepada awak media baru-baru ini.

Ia menjelaskan, bahwa dengan SK per 5 tahun ini juga dapat dijadikan sebagai agunan atau jaminan pinjaman ke Bank kemudian digunakan untuk melanjutkan pendidikan atau kuliah bagi para honorer.  Kendati demikian, perlu diketahui bahwa untuk SPK nya masih per satu tahun.

“Ada sebanyak 1.400 guru honorer yang akan menerima SK, kemudian nantinya menyusul 200 lagi untuk para guru honorer baru, semua guru honorer akan menerima, ditunggu saja prosesnya,” ujar Suwarno Muriyat.

Ditambahkannya, rencana awal pemberian SK per 5 tahun hanya untuk guru honorer yang belum menempuh jenjang pendidikan S1. Ia juga menceritakan awalnya, rencana pemberian SK per 5 tahun itu hanya untuk guru honorer yang belum menempuh jenjang pendidikan S1.

“Dengan berbagai pertimbangan, semua guru honorer yang ada di Kabupaten Kapuas akan diberikan SK yang sama,” tandasnya. (di/hm)

Berita Terkait
<