PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dalam rangka memberikan perlindungan dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (Covid-19), Bupati Kobar Hj Nurhidayah bakal mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat, agar menghentikan sementara kegiatan mengumpulkan orang banyak, baik yang bersifat umum maupun keagamaan.
“Tadi rapat koordinasi kita dengan para pemuka agama yang khususnya umat muslim, mengikuti fatwa MUI ada 9 poin penegasan, kemudian juga ada maklumat muhammadiyah yang hadir,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Senin (23/3/2020).
Menurut Bupati, dalam menyikapi wabah Covid-19 ini, Pemkab Kobar serius melakukan antisipasi, salah satunya dengan mengeluarkan surat edaran yaitu berisi imbauan kepada masyarakat agar meniadakan kegiatan mengumpulkan orang banyak saat ini.
“Karena perkirasan Kementerian Kesehatan, puncak Cofid-19 ini berada di awal April, tentunya kita harus lebih waspada lagi,” ungkap Nurhidayah.
Terlebih lagi lanjut Nurhidayah, di Kalimantan Tengah sudah ada 2 yang positif terjangkit Covid-19, tetapi untuk spesifik Kabupaten Kobar sampai saat ini belum ada.
“Semoga kita warga Kobar dihindarkan dari virus mematikan ini,” harap Nurhidayah. (yus)