

PALANGKA RAYA,KaltengEkspres.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah menggelar razia kendaraan di Jalan Wahidin Sudirohusodo Palangka Raya, Kamis (19/3/2020) siang.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Ditlantas Polda Kalteng Kompol Reynaldi Oktavian melalui Kepala Unit 2 Sat PJR AKP. Rikky Operiady saat diwawancarai seusai razia mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan pembayaran pajak kendaraan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Palangka Raya. Sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat diberhentikan satu persatu dan dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan baik SIM dan STNK.
“Sebanyak 26 kendaraan bermotor dan 1 mobil terjaring razia. Rata-rata pelanggarannya tidak melengkapi surat kendaraan dan telat pembayaran pajak,” kata AKP Rikky.
Pada kesempatan ini pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk taat berlalu lintas dan tertib dalam pembayaran pajak. Pihaknya berharap kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan tertib membayar pajak. (am)