Diduga Lakukan Aborsi, Bidan Senior Benua Lima Dibekuk

TAMIANG LAYANG,KaltengEkspres.com – Jajaran Satreskrim Polres Barito Timur (Bartim) seorang bidan berinisial MHK (56). Ia ditangkap karena diduga menjadi pelaku aborsi yang praktek di wilayah Kelurahan Taniran Kecamatan Benua Lima, Selasa, (17/3/2020) sekitar pukul 11.45 WIB.

Pelaku diamankan di kediamanya Taniran, Kelurahan Taniran Kecamatan Benua Lima Bartim, setelah sebelumnya polisi mendapat laporan masyarakat atas kegiatan aborsi di daerah itu.

“Pelaku kita amankan, setelah sebelumnya, kita mendapat laporan dari masyarakat, bahwa pelaku diduga sering melakukan aborsi,” tegas Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasat Reskrim Iptu Ecky Widi Prawira kepada Awak Media Selasa, (17/3/2020).

Ia menjelaskan, saat mengamankan pelaku, aparat kepolisian melaksanakan tindakan persuasif, dengan disaksikan oleh Lurah Taniran Mahadani, dan juga di saksikan Kapolsek Benua Lima Ipda Didik Heriyanto.

Untuk pengembangan lebih lanjut terduga pelaku MHK beserta barang bukti saat ini telah di amankan di Mapolres Barito Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang pasti, kasus ini masih kita lakukan pengembangan lebih intensifz dengan mengumpul alat-alat bukti, termasuk kemungkinan ada bukti kejahatan lain yang dilakukan oleh pelaku,” tandasnya.
(bin/rif)

Berita Terkait
<