



PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin menyerahkan hasil reses tiga daerah pilihan (dapil) kepada pihak eksekutif yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Mura Rejikinoor usai rapat paripurna ke 6 dalam rangka penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Mura, di Aula DPRD Mura, Kamis (12/3/2020).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin sekaligus diagendakan tentang penyampaian keputusan DPRD atas susunan panitia khusus pembahasan Raperda tahun 2020.
Rahmanto mengatakan, penyampaian hasil reses ini merupakan agenda penting dari DPRD Mura selama 6 hari kerja melaksanakan kegiatan reses guna menyerap aspirasi masyarakat kemudian disampaikan kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura sebagai bahan evaluasi kinerja kedepannya.
“Guna mewujudkan kewajiban peran DPRD sebagai orang yang mengemban amanah baik itu pimpinan maupun anggota ini suatu kewajiban sehingga dengan adanya reses ataun kunjungan kerja secara berkala ini kita dapat menyampaikan apa yang menjadi bahan evaluasi kinerja yang harus dilakukan baik itu dari DPRD sendiri selebihnya Pemkab Mura,”kata Rahmanto.
Pada rapat ini ia juga mengharapkan agar apa yang disampaikan dari seluruh hasil reses 25 wakil rakyat di tiga dapil ini dapat ditindaklanjuti oleh Pemkab Mura kedepannya.
“Kita harapkan ini dapat menjadi acuan, sehingga kedepannya tidak hanya permasalahan dan keluhan masyarakat tidak terletak pada poin yang sama saja nantinya,” tandas Rahmanto. (ari)