SAMPIT, KaltengEkspres.com-Anggota Komisi IV dan Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jakarta, dalam rangka koordinasi terkait pengelolaan parkir, dan mengenai penerapan E-Parking di daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kotim dari Fraksi Partai PKB, Bima Santoso mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Terkait bagaimana dampak positif apabila E-Parking diberlakukan di daerah.
“Jika E-parking ini diterapkan di daerah, apakah nantinya dapat meningkatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara pengelolaan parkir manual yang selama ini dijalankan, restribusi juga banyak tidak jelas,” ujar Bima,
Jum’at (6/3/2020) kepada KaltengEkspres.com saat di hubungi via telpon.
Menurut Bima, pengelolaan parkir secara E-Parking bisa saja diberlakukan di daerah, namun hal tersebut harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan, seperti mall, hotel, swalayan dan kawasan strategis lainnya.
Ditambahkannya, jika E-Parking diberlakukan, sementara untuk zona yang sudah ditentukan harus ada rambu khusus. Kalau tetap memakan bahu jalan atau jalan protokol, menurutnya sama saja seperti parkir manual yang selama ini dijalankan.
Adapun rombongan dari komisi IV dan Komisi I DPRD Kotim yang ikut dalam kunker ke Kemenhub yakni Bima Santo, Ir. Perdamean Gultom, M. Kuniawan Anwar, Ir. Parninggotan S Lumban Gaul, Khuzaini dan H Hairis Selamad. (ry/hs)