Cegah Covid-19, Bupati Katingan Keluarkan Surat Edaran

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Bupati Katingan Sakariyas mengeluarkan surat edaran, tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran corona virus atau covid -19.

Hal ini mengacu berdasarkan pernyataan resmi World Health Organization (WHO) tentang status pandemi kejadian infeksi covid-19 publik health emergency of internasional concern dan surat edaran gubernur Kalteng nomor 443.2/20/BU,tanggal 14 Maret 2020.

Didalam isi surat tersebut, ada 19 point diantara, mencuci tangan secara rutin, menyediakan tempat cuci tangan ditempat umum seperti kantor, pasar, sekolahan, rumah ibadah, menghindari mengumpulkan orang dalam jumlah besar, tidak menimbun kebutuhan pokok,bagi hotel penginapan menyediakan cairan pembersih tangan, menunda perjalanan keluar negeri, bagi OPD menunda perjalanan keluar kalteng, anak sekolah dihimbau mengiatan diluar ruangan.

Selain itu, ASN di OPD tak usah absensi sidik jari, cukup absensi manual saja, dan tak melaksanakan apel pagi dan terakhir segera melaporkan atau berkoordinasi melalui call center 081346206653, jika terdapat tanda tanda orang mengalami gejala covid -19 dilingkungan tempat tinggal atau tempat kerja. (MI)

Berita Terkait