Home / Kobar / Pemkab Kobar

Kamis, 19 Maret 2020 - 19:34 WIB

Bupati Nurhidayah Imbau Masyarakat Tidak Sebar Hoaks

Bupati Kobar Hj Nurhidayah meminta warga setempat tidak mudah sebarluaskan informasi yang tak jelas kebenarannya. Foto : yus

Bupati Kobar Hj Nurhidayah meminta warga setempat tidak mudah sebarluaskan informasi yang tak jelas kebenarannya. Foto : yus

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com –  Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah, meminta masyarakat tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait Virus Corona (Covid-19) yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

“Kalau tidak tahu persis jangan informasikan yang tidak jelas, jangan bikin masyarakat panik, belum tahu kebenarannya dan hanya melihat saja tanpa ada konfirmasi tiba-tiba posting di grup WA, maupun Facebook”, ucap Nurhidayah, Kamis (19/3/2020).

Dia juga menambahkan supaya masyarakat tidak menyebaran informasi yang tidak benar. Agar tidak lagi disebarluaskan terutama mengenai Virus Corona, makanya Pemkab menunjuk Jubir Dinas Kesehatan sebagai Leading sektornya dan disampaikan kepada awak media.

Baca Juga :  Edan! Pria Beristri Curi Celana Dalam Wanita

“Lebih baik jangan menyebarkan informasi yang tidak benar dan kalau tidak penting jangan disebar, selain itu, agar masyarakat memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya ke media sosial,” kata Nurhidayah.

Baca Juga :  Polres Kobar Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Rujuk kepada Puskesmas/Rumah Sakit terdekat, bila membutuhkan bantuan apabila mencurigai ada kasus yang serupa dengan gejala Covid-19, tutupnya. (yus)

Share :

Baca Juga

Kobar

19 Napi di Kobar Terima Remisi Bebas

Pemkab Kobar

Pasien Positif Covid-19 di Kobar Terus Bertambah Jadi 22 Orang

Kobar

Konsumsi Sabu, Buruh Serabutan Ditangkap Polisi

Kobar

Selama 2017, Kejari Kobar Eksekusi Tiga Kasus Tipikor, Selamatkan Uang Negara Rp 342 Juta

Kobar

Nelayan Sei Bakau Hilang di Perairan Kubu

Kobar

Tanggulangi Abrasi Pantai, Pemkab Kobar Gotong-Royong Buat Tanggul

Kobar

Ratusan Pemuda Kalteng Ikuti Diklat Pelayaran

Hukum Kriminal

Polres Kobar Bagikan 2 Ton Beras Kepada Warga Terdampak Covid-19