


PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Selama 2017 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kobar berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang telah dieksekusi. Dari sejumlah kasus tersebut Kejari Kobar berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 342 juta lebih.