

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial A (25) dan W (28) tumbang didor polisi saat ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya, Kamis (12/3/2020) malam. Keduanya terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
“Modus pencurian yang dilakukan kedua pelaku ini dengan cara mengamatai terlebih dahulu lokasi rumah yang diincarnya dengan melihat kondisi lampu depan yang setiap hari menyala. Saat itu mereka memastikan bahwa rumah tersebut kosong,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom.
Bermodalkan obeng dan tang kedua pelaku kemudian mencongkel jendela rumah untuk mengambil barang-barang berharga yang berada di dalam rumah milik para korban. Kejadian pencurian ini dilaporkan pemilik rumah kepada pihaknya.
Menindaklanjuti laporan ini, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku, tidak butuh waktu lama kedua pelaku berhasil diringkus.
“Saat ditangkap keduanya sempat berusaha melarikan diri sehingga akhirnya diamankan oleh petugas dan dihadiahi timah panas,” ungkap Todoan. (am)