PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dua puluh orang yang diamankan saat pengrebekan di Puntun Jalan Rindang Banua Kamis (5/3/2020) lalu resmi diserahkan jajaran Polda Kalteng ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah.
Para pelaku ini sebelumnya diamankan Polda Kalteng karena positif mengonsumsi sabu setelah dilakukan tes urine.
“Sebanyak 20 orang ini merupakan pengguna sabu yang kita amankan di Puntun,” ungkap Dirnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto, Kamis (12/3/2020) pagi.
Kedua puluh pengguna ini lanjut dia, diserahkan ke BNNP Kalteng untuk dilakukan Assessment. Lantaran selama ini mereka sudah ketergantungan dengan sabu.
“Nanti pihak BNNP Kalteng yang menentukan apakah mereka ini akan menjalani rehabilitas atau tidak,” ujar Bonny.
Bonny menjelaskan, bahwa tugas dan peran dari para pelaku ini hanya pekerja yang ikut dalam lingkungan bos pengedar sabu di Puntun.
“Mereka ada yang bertugas jaga parkir, jaga loket penjualan sabu, loket penyewaan alat hisap sabu dan bertugas sebagai pengawas yang berjaga di portal depan serta penjaga bilyard,”papar Bonny.
Keseluruhan pelaku ini diamankan bersamaan dengan bos nya Komariyah alias Kokom beserta barang bukti berupa sabu sebelas paket, sedotan, plastik klip kecil, timbangan, brankas dan sejumlah uang puluhan juta rupiah serta mesin penghitung uang. (am)