Tiga Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Kepolisian Resort (Polres) Kotim meringkus tiga orang komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DD, NO dan MI.

Ketiganya ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Km 26 simpang tiga PT Agro Bukit tepatnya didepan warung Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotim, Jumat (21/2/2020).

Selain menangkap ketiga pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti hasil curian pelaku, berupa sepeda motor Jupiter MX dengan Nomor polisi KH 3499.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap ke tiga pelaku curanmor tersebut.

<

“Ketiga pelaku ini ditangkap berawal saat anggota melakukan penyelidikan terkait keberadaan sepeda motor yang dicuri. Saat itu diketahui pelakunya berada di daerah setempat, sehingga langsung dilakukan penangkapan,” ungkap Rommel kepada awak media, Sabtu (22/2/2020).

Saat ini lanjut Rommel, para pelaku telah diamankan di Mapolres Kotim, dan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Kasus ini masih kita kembangkan, saat ini ada tiga orang pelaku yang berhasil diamankan, kita masih mengejar pelaku lainya,” tandas Rommel. (RY)

<

Berita Terkait