Terciduk Konsumsi Zenith, Tukang Bangunan Dibekuk Polisi

Tim Rainmas Sabhara Polda Kalteng saat mengeledah oknum pelaku dan mengamankan Zenith Selasa (18/2/2020).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Rainmas Sabhara Back Bone Polda Kalteng mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa obat terlarang jenis zenith di Jalan Murjani Palangka Raya, Selasa (18/2/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.

Antonius (49) warga Jalan Antang Kalang l yang berprofesi sebagai tukang bangunan ini ditangkap Tim Rainmas saat sedang patroli rutin di wilayah tersebut.

“Saat kita patroli mencurigai seorang pengendara sepeda motor dan selanjutnya dilakukan penggeledahan didalam saku celananya petugas menemukan obat Zenith,”Kata Dirsabhara Kombes Pol Susilo Wardono melalui Ipda Eko Basuki, Selasa (17/2/2020).

Dari pengakuannya pelaku ini, mengaku mengkonsumsi Zenith baru kali ini dan sekali makan tiga butir dalam sehari dengan harga Rp 20 ribu per tiga butirnya yang dibeli dari seseorang di wilayah pelabuhan Rambang Kelurahan Pahandut.

Kini pria tersebut diamankan ke Mako Sabhara Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya patroli dilanjutkan keliling diberbagai wilayah di Kota Palangka Raya. (am)

Berita Terkait