PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah mengimbau kepada seluruh pengusaha rental mobil yang ada di wilayah Kalteng agar lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraannya.
Pasalnya sudah sering terjadi aksi kejahatan dengan modus sewa mobil namun di pindah tangankan oleh penyewa mobil tersebut dan juga digunakan untuk aksi kriminal.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Senin (24/2/2020) siang.
Menurut Hendra, penyewaan mobil kususnya di Kota Palangka Raya sangat membantu masyarakat namun kadang disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Buktinya masih saja terjadi penipuan yang dialami pengusaha rental mobil, dimana mobilnya digunakan untuk aksi kejahatan hingga dibawa lari. Makanya, kita sarankan agar indentitas penyewanya dicatat betul-betul, karena yang ruginya pemilik sendiri,” tegas Hendra.
Selain itu, Hendra menyarankan agar data penyewa atau peminjam kendaraan juga harus lengkap dan menjalin sinergitas dengan pihak Kepolisian sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka polisi bisa kerja sama dan mudah dalam melacak keberadaan penyewa mobil tersebut.
Seperti diceritakan Hendra, sebelumnya dirinya mendapat kunjungan dari Buser Rentcar Nasional (BRN) Palangka Raya bahwa dari pihak BRN sudah menjalin sinergitas dengan pihak kepolisian dan beberapa kali telah mengungkap kasus penggelapan mobil rental.
“Dengan kerja sama ini dan adanya tim BRN para penyewa mobil berfikir dua kali jika akan melakukan kejahatan atau penggelapan mobil tersebut,”beber pria dengan melati tiga dipundaknya.
Sekali lagi Hendra berharap agar lebih berhati-hati dalam menyewakan mobil tidak hanya dengan persyaratan SIM,KTP juga harus ada penjamin dan kesepakatan.
“Kalau ada penjaminnya, tentu kita tak perlu ragu menyewakan kendaraan. Apalagi penjamin itu kita kenal dan memiliki tempat tinggal yang jelas. Bila perlu, pengemudinya dari pihak rental,”tegas Hendra. (am)