

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang kakak di Palangka Raya tega mengikat dan menelanjangi adiknya sendiri yang masih berusia 13 tahun berinisial NTL. Mirisnya, korban diikat di depan teras rumah hanya karena melakukan keselahan lantaran sering mencuri uang milik tantenya yang jumlahnya tidak seberapa.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 10 Kecamatan Petuk Ketimpun Kota Palangka Raya, Rabu (26/2/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
Warga setempat yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkan ke tim Rainmas Sabhara Polda Kalteng yang saat itu sedang melakukan patroli rutin.
Mendapat laporan tim Rainmas yang dipimpin oleh Panit Pamat Subdit Gasum Ipda Eko Basuki bergegas menuju ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya di TKP ternyata benar adanya bocah 13 tahun dalam keadaan tangan diikat dan hanya mengenakan celana dalam sambil menangis.
Dirsabhara Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Ipda Eko Basuki mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut.
“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada anak yang diikat oleh kakaknya dengan kondisi telanjang didepan rumah,”Jelas Ipda Eko Basuki.
Dijelaskannya Eko, korban dihukum oleh kakaknya karena sering mencuri uang milik Tantenya. Perbuatan ini diakui oleh sang kakak setelah dilakukan interogasi oleh tim Rainmas di lokasi kejadian.
“Kasus ini kita serahkan ke pihak unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Ipda Eko. (am)