Gubernur Kalteng Lantik Anggota KI

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat poto bersama dengan pengurus KI seusai dilantik Senin (24/2/2020).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran melantik lima orang Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2019-2023, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (24/2/2020).

Kelima anggota KI yang dilantik yaitu Setni Betlina, S.P, M.MA, M. Mukhlas Roziqin, S.Si, M.AP, Srie Rosmilawati, M.Ikom, Baneri Repelita, SE, dan Daan Rismon, SIP. Pelantikan ini disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Republik Indonesia, Hendra J. Kede.

Sugianto dalam sambutannya mengatakan, saat ini hubungan antara pemerintah dan rakyat sudah berubah, dimana masyarakat menginginkan adanya transparasi dan keterbukaan informasi.

“Dalam hal ini komisi informasi hadir sebagai salah satu lembaga mandiri dan independen yang berfungsi untuk melayani masyarakat dalam hal penyelesaian sengketa informasi publik,” ujar Sugianto.

Ia juga menambahkan, bahwa KI memiliki peran sebagai mitra pemerintah dalam proses advokasi, edukasi dan literasi tentang keterbukaan informasi publik dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya harapkan KI dapat menjadi lembaga terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku, sehingga kondusifitas dan harmonisasi dapat terjaga,” tandas Sugianto. (via)

Berita Terkait