Dewan Sorot Kasus Kekerasan Terhadap Anak 13 Tahun

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kasus anak dibawah umur yang dihukum kakaknya sendiri dengan cara di gundul,diikat ditiang jemuran menjadi sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Wahid Yusuf.

Menurut Wahid Yusuf, dirinya sangat prihatin melihat kondisi anak perempuan yang masih berusia 13 tahun dihukum secara tidak manusiawi hanya karena mencuri uang Tantenya yang tidak seberapa jumlahnya.

“Karena perilaku-perilaku tersebut jelas bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh Pancasila dan juga ajaran dalam Agama,” kata Wahid Yusuf, Sabtu (29/2/2020) siang.

Atas kondisi tersebut, lanjut dia, dirinya meminta agar pihak kepolisian untuk serius menangani kasus tersebut dan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial agar bisa membantu dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Saya pribadi menegaskan kalau memang dari pihak keluarganya masih melakukan atau menghukum dengan cara seperti itu lagi maka anak tersebut akan kita serahkan ke pihak Dinas Sosial dan kita bantu,”ungkap Wahid Yusuf.

Kekerasan terhadap anak ini bukan terjadi pada pemukulan saja, tapi juga adanya pelecehan seksual seperti kasus yang beberapa hari yang lalu terjadi di Kota Palangka Raya.

“Kasus ini kita pantau terus dan semoga ada jalan terbaik dan jangan salah pelaku ini bisa jadi tersangka,”tandasnya. (am)

Berita Terkait
<