Home / Metro Palangka Raya

Senin, 25 November 2019 - 16:00 WIB

Terlibat Trafficking, Kades Kartamulya Dipidana

Pelaku saat diamankan di Polda Kalteng ketika diekspos Senin (25/11/2019).

Pelaku saat diamankan di Polda Kalteng ketika diekspos Senin (25/11/2019).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Kartamulya Kecamatan Sukamara Kabupaten Sukamara, diamankan petugas Subdit lV Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng. Pelaku ditangkap karena terlibat dalam kasus Tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Selasa (12/11/2019).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di salah satu tempat karaoke yang bernama Navin Asia ini ada praktek prostitusi.

Menindaklanjuti informasi ini, polisi langsung melakukan pengerebekan terhadap pria berinisial NSP (35) warga Jalan Veteran Kabupaten Sukamara di tempat karaoke tersebut. Ketika dilakukan pengeledakan di lokasi ternyata menyediakan jasa esek-esek, kali ini korbannya seorang gadis yang masih berusia 14 tahun sebut saja NS.

“Pelaku ini adalah seorang kepala desa yang terlibat dalam kasus TPPO dan diaman di kediamannya,”kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Senin (25/11/2019) siang.

Baca Juga :  PDKB UID Kalselteng Baksos Renovasi Musala Bersejarah

Diterangkannya Hendra, tempat bernyanyi milik kades tersebut selain untuk hiburan juga ada jasa esek-esek yang lebih mirisnya lagi pekerja di tempat karaoke ini adalah seorang anak yang masih dibawah umur dan terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga :  Turut Mengedar Sabu, Penjaga Biliar Kawasan Puntun Diringkus Polisi

“NS terbukti positif mengandung narkotika kita serahkan ke panti rehabilitasi sedangkan Kadesnya kita amankan ke Polda Kalteng,”beber Hendra.

Terhadap pelaku ini dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU RI No 1 Tahun 2007 tentang perdagangan orang, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun. (am)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Masyarakat Diminta Patuhi Protokol Kesehatan Saat Pencoblosan

Metro Palangka Raya

Pedagang Jangan Menempati Lahan Parkir

DPRD Kota

Turut Berduka Gempa NTB, Dewan Kota Gelar Doa Bersama dan Nyalakan Ribuan Lilin

DPRD Kota

Pengawasan Penerapan Prokes Harus Diperketat

DPRD Kota

Perlu Gencar Promosi Potensi Daerah

Metro Palangka Raya

Ikut Kepesertaan JKN-KIS, Perusahaan Diuntungkan

Metro Palangka Raya

Bos Karaoke Dituntut 12 Tahun Penjara 

Metro Palangka Raya

Dua Mobil Adu Kuat, Dua Warga Katingan Tewas Terjepit Kabin Mobil